FIN.CO.ID - Lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba kini tengah menjalani rehabilitasi. Berdasarkan hasil tes urine lima anggota Polda Metro Jaya itu dinyatakan positif narkoba.
"Kan sudah direhabilitasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Po Hengki kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:
- 5 Anggota Polda Metro Dibekuk Terkait Penyalahgunaan Narkoba
- Penyidik Densus 88 Akui Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro dengan Jaringan Terorisme
Namun, dia ogah menyebutkan, kelimanya itu direhabilitasi di mana. Kemudian, mereka direhabilitasi sejak kapan.
"Kalau sebagai pengguna, baik masyarakat, anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidang Propam. Kan sebetulnya itu, sudah lama itu," bebernya.
Sebelumnya, kelima orang anggota Polda Metro Jaya itu diduga terlibat terkait kasus dugaan narkotika sehingga dilakukan penangkapan. Kelima oknum anggota itu diamankan polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes POl Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lima anggota Polda Metro Jaya diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan barang haram narkotika. polisi itu ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok.
"Benar," katanya kepada awak media, Minggu 21 April 2024.
Diungkapkannya, polisi kini tengah mendalami penangkapan lima polisi yang belum disebut identitasnya itu. Kemudian hal tersebut disebut sebut komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam menindak pihak yang terlibat narkoba.
Pihaknya memastikan bakal memproses anggotanya itu yang diduga terlibat narkoba.
"Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
BACA JUGA:
- 2 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Jaringan Teroris Karyawan PT KAI
- Tembak Diri Sendiri, Anggota Polda Banten Tewas Bunuh Diri
(Rafi Adhi Pratama)