Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan aset miliknya.
"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Crazy Rich Helena Lim Hari Ini
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan tersebut.
"Nah belum tau karena Pemeriksaan Saksi tidak boleh didampingi oleh Pengacara atau siapa saja," kata Harris.
"Jadi Materinya apa kami belum tau," lanjutnya.
Meski demikian, Harris memastikan tak ada berkas tambahan yang dibawa. Pemeriksaan tersebut hanya pencocokan data saja.