Sayat Leher Pakai Cutter, Pengamen Tangerang Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Pos Satpam

fin.co.id - 18/05/2024, 08:41 WIB

Sayat Leher Pakai Cutter, Pengamen Tangerang Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Pos Satpam

Polisi Memasang Police Line di TKP Ujang Coba Mengakhiri Hidupnya

FIN.CO.ID - Ujang (18), pria asal Kampung Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditemukan warga bersimbah darah, Pada Jumat, 17 Mei 2024.

Dari informasi, Ujang yang ditemukan warga samping Pos 2 security Griya Dadap, sekira jam 12.30 wib itu, mencoba bunuh diri dengan menyayat lehernya menggunkan pisau cutter.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan korban merupakan seorang pengamen jalanan dan juga buruh pabrik.

"Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit BUN, Kosambi, akibat luka sayatan dibagian leher," kata Wahyu, Sabtu 18 Mei 2024.

BACA JUGA: Baliho Saja Tak Cukup, Sosok dan Prestasi Bacalon Bupati Tangerang Dipertanyakan?

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Pikir Dua Kali Untuk Gelar Nobar Lagi: Kita Liat Nanti!

BACA JUGA: Honorer K2 Teknis di Kabupaten Tangerang Berharap Bisa Jadi ASN

Hingga saat ini, korban masih belum dapat dimintai keterangannya.

Namun, kata Kapolsek, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk meminta keterangan orang tua angkat korban dan ketua RW tempat tinggalnya.

"Upaya percobaan bunuh itu dilakukan di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi," terangnya.

Awalnya Korban menghampiri temannya dengan sambil membawa pisau cutter ditangan.

"Kemudian ditanya "ngapain kamu? lalu dijawab korban, "saya mau bunuh diri" dan secara tiba-tiba korban langsung menyayat lehernya sendiri," beber Wahyu.

Dari keterangan ketua RW, tempat korban tinggal, beberapa hari lalu upaya bunuh diri juga pernah dilakukan Ujang, namun digagalkan oleh keluarganya.

"Belum diketahui pasti apa penyebab Korban melakukan aksi nekat percobaan bunuh diri tersebut. Saat korban ini masih dalam keadaan sadar, tetapi masih belum bisa dimintai keterangannya," kata dia.

Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis

Penulis FIN.CO.ID