News . 17/05/2024, 11:03 WIB
FIN.CO.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri turut menerjunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon, pada 2016 lalu.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei 2024.
Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eky asal Cirebon, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Polda Jabar merilis ciri-ciri identitas para DPO pembunuh sepasang kekasih tersebut melalui akun resmi Instagramnya pada Selasa, 14 Mei 2024.
Polisi juga mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Berikut identitas dan ciri-ciri 3 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron:
1.PEGI alias PERONG
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.
BACA JUGA:
2.ANDI
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com