News

Kecelakaan Bus Subang, Tersangka Berpotensi Bertambah, Siapakah Dia?

fin.co.id - 16/05/2024, 13:02 WIB

Tersangka Kecelakaan maut bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang berpotensi bertambah

FIN.CO.ID - Kasus kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang berpotensi ada penambahan jumlah tersangka.

Hingga kini polisi masih menetapkan satu orang tersangka, yaitu Sadira, sopir maut bus Trans Putera Fajar. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka baru.

"Gini, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta membantu terjadinya kecelakaan ini, semua nanti bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.

Dituturkannya, sopir bus itu telah ditetapkan tersangka awal.

"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup," tuturnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, tersangka resmi ditetapkan dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," terangnya.

Sopir itu disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan.

Dimana, Pasal 310 ayat (4) berbunyi Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara, kecelakaan terjadi karena gagalnya fungsi rem.

"Dapat kita simpulkan penyebab terjadinya laka melibatkan bus Putera Fajar disebabkan karena kegagalan fungsi rem," katanya kepada awak media, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, pihaknya menuturkan beberapa fakta terkait tidak berfungsinya rem bus itu.

Gatot Wahyu
Penulis
-->