Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
- Cahyono -
fin.co.id - 15/05/2024, 16:08 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim RedaksiMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
- Cahyono -