SYL Minta Uang Rp1 Miliar ke Anak Buah untuk Umrah Bareng Keluarga

fin.co.id - 15/05/2024, 16:08 WIB

SYL Minta Uang Rp1 Miliar ke Anak Buah untuk Umrah Bareng Keluarga

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan

fin.co.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta uang Rp1 miliar untuk biaya umrah bersama keluarga dan sejumlah pejabat eselon satu. 

Hal itu dikatakan oleh Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024, siang.

Saat dimintai keterangan oleh jaksa, saksi mengatakan, pada akhir tahun 2022, dirinya diminta menyediakan uang Rp1 miliar oleh orang suruhan SYL. 

Uang tersebut, kata saksi, untuk biaya umrah SYL bersama keluarga dan sejumlah pejabat eselon satu.

BACA JUGA: Skincare Indira Chunda Thita Anak SYL Dibiayai Negara, Netizen: Rakyat Boleh Nyubit Pipinya Gak?

"Waktu itu Pak Menteri (SYL) yang kami tahu ya, Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon 1 ikut umrah tersebut," kata saksi dalam persidangan. 

Mendengar permintaan tersebut, saksi mengaku geleng-geleng, bingung mau cari uang ke mana. 

"Waktu itu kan disampaikannya ke almarhum (suruhan SYL), almarhum menyampaikan (minta Rp1 miliar), kami di bawah geleng-geleng kepala, ini gimana caranya ini," kata saksi. 

Saksi mengatakan, uang Rp1 miliar itu diberikan secara dicicil melalui orang suruhan SYL. 

"Ini tidak langsung, dicicil," katanya. 

BACA JUGA: KPK akan Periksa Keluarga SYL Terkait Dugaan Pencucian Uang

Menurutnya, dia akan terus ditagih jika tak kunjung menyetor uang tersebut ke orang suruhan SYL. 

"Ya ditanyain terus, kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan," ujarnya. 

Untuk diketahui, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua direktur jenderal (dirjen) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini (15/5), tim jaksa menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->