News

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Minyak Cong di Palembang

fin.co.id - 15/05/2024, 10:00 WIB

Mapolda Sumatera Selatan.

FIN.CO.ID - Penyelundupan minyak mentah atau minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan, acap kali digagalkan oleh aparat kepolisian. Namun, hal tidak membuat produsen minyak tersebut menjadi kapok.

Pemerhati Lingkungan dari Sumatera Selatan Zulkarnain mengatakan, penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di Sumsel tak membuat kapok mereka. Bahkan, sambungnya, hal itu, hingga kini pengolahan minyak cong makin marak dan sudah menjadi sumber rupiah yang menggiurkan, karena banyak dibutuhkan industri-industri.

BACA JUGA:

Tidak hanya dari wilayah asalnya di Palembang, kata dia, kini telah menyebar ke seluruh Indonesia. Penjualannya semakin terang-terangan dan didistribusikan hingga ke seluruh pelosok Indonesia. 

“Sekarang sudah berani berjualan melalui media sosial seperti TikTok hingga Facebook,” ujar Zulkarnain melalui sambungan telepon, Selasa 14 Mei 2024.

Maka itu, dia meminta, polisi, khususnya Polda Sumsel untuk bertindak tegas terkait hal ini. Karena, menurut dia, hal itu sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Harus ditindak tegas, tidak pandang bulu. Karena dalam hal ini tidak saja masyarakat yang dirugikan. Tapi juga lingkungan yang ikut dirusak,” katanya.

Beberapa praktik jual beli minyak mentah atau minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan, ini juga tersebar di medsos TikTok dan Facebook. Bahkan, mereka juga mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

“Jual Beli Minyak Solar Industri Palembang,” nama salah satu grup di Facebook yang dijadikan sarana untuk transaksi minyak cong. Banyak minyak cong dalam partai kecil dan partai besar yang ditawarkan di grup tersebut ketika ditelusuri di laman medsos itu pada Selasa 14 Mei 2024 malam. 

“Yg butuh solar industri Wil Palembang, Jambi, Lampung, harga bersahabat, siap kerja sama, Wa 089563103XXXX,” katanya.

“Ikut boss kerja sama nya solar Kito 50drum/1tangki,” jawab akun lainnya.

BACA JUGA:

Mihardi
Penulis
-->