Kemenkumham Manfaatkan AI untuk Percepat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

fin.co.id - 15/05/2024, 11:17 WIB

Kemenkumham Manfaatkan AI untuk Percepat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

AI, Ilustrasi: Copilot (AI)

Langkah Kemenkumham dalam memanfaatkan AI untuk harmonisasi regulasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih baik di Indonesia.

 

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID