News

Kemenkumham Manfaatkan AI untuk Percepat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melangkah maju dengan memanfaatkan te

Kemenkumham Manfaatkan AI untuk Percepat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan
AI, Ilustrasi: Copilot (AI)

Langkah Kemenkumham dalam memanfaatkan AI untuk harmonisasi regulasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih baik di Indonesia.

 

Berita Terkait