News

Alasan Dewan Pers Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran: Ada Pasal Larangan Investigatif

Dewan Pers menolak Revisi Undang-Undang (RUU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang digodok DPR RI.

Alasan Dewan Pers Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran: Ada Pasal Larangan Investigatif
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Ungkap Alasan Tolak Revisi UU Penyiaran, Salah Satunya Larangan Media Investigatif

Kemudian, dilarang menyampaikan konten siaran yang subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola lembaga penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran. (Ayu Novita). 

Berita Terkait