Alasan Dewan Pers Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran: Ada Pasal Larangan Investigatif
Dewan Pers menolak Revisi Undang-Undang (RUU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang digodok DPR RI.
Kemudian, dilarang menyampaikan konten siaran yang subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola lembaga penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran. (Ayu Novita).