Alasan Dewan Pers Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran: Ada Pasal Larangan Investigatif

fin.co.id - 15/05/2024, 06:20 WIB

Alasan Dewan Pers Tegas Tolak Revisi UU Penyiaran: Ada Pasal Larangan Investigatif

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Ungkap Alasan Tolak Revisi UU Penyiaran, Salah Satunya Larangan Media Investigatif

Kemudian, dilarang menyampaikan konten siaran yang subjektif menyangkut kepentingan politik yang berhubungan dengan pemilik dan/atau pengelola lembaga penyiaran dan penyelenggara platform digital penyiaran. (Ayu Novita)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID