Sudah 12 Tahun Ahli Waris Korban Mafia Tanah Ciputat Berjuang Mencari Keadilan

fin.co.id - 14/05/2024, 10:10 WIB

Sudah 12 Tahun Ahli Waris Korban Mafia Tanah Ciputat Berjuang Mencari Keadilan

Ahli Waris Tanah di Ciputat, Tangsel, Saat Ditemui Wartawan di PN Tangerang

Dalam putusannya, PN Tangerang menyatakan bahwa tanah seluas 3.500 meter persegi tersebut adalah milik penggugat, Henhen Gunawan.

/p>

Rikhi Ferdian
Rikhi Ferdian
Penulis

Penulis FIN.CO.ID