News . 14/05/2024, 19:59 WIB
FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari tersangka baru kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan meski Penyidik Jampidsus telah menetapkan 21 orang tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus pada Selasa, 14 Mei 2024 memeriksa 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA:
Para Saksi yang diperiksa yaitu:
1. YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2. RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa.
5. WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa.
"Para Saksi diperiksa untuk tersangka Harvey Moeis dkk," katanya, Selasa, 14 Mei 2024.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com