News

Jampidsus Periksa 3 Saksi Soal Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan

fin.co.id - 14/05/2024, 19:43 WIB

Ilustrasi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, tiga saksi yang diperiksa adalah TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

"ETK selaku Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera dan AR selaku Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI)," ujarnya, Selasa 14 Mei 2024. 

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA: Pejabat Pelindo dan Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Keempat orang saksi yang diperiksa adalah AIP selaku GM Pelindo Pekanbaru dan JG selaku GM Pelindo Dumai.

"Kemudian JPSDW selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta JIA selaku Direktur PT SMIP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin 13 Mei 2024. 

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

BACA JUGA: Kepala Bea Cukai Riau Diperiksa Penyidik Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan mencari tersangka baru kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik terus Jampidsus terus mendalami penyidikan kasus impor gula PT SMIP.

Dikatakannya dalam pengembangannya penyidik memanggil dan memeriksa seorang saksi pada Selasa, 7 Mei 2024.

Khanif Lutfi
Penulis
-->