Dhanar menjelaskan, kasus pungutan uang parkir Rp150 ribu di kawasan Istiqlal yang viral tersebut terjadi pada hari Kamis, 18 April 2024.
"Jadi terjadinya sekitar satu bulan lalu. Dalam video tersebut ada tiga orang yang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan gambar," ungkapnya.
Dikatakannya, tak lama setelah kejadian, pihak berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yakni AB dan J.
Saat ini kata Dhanar, kasus pungutan parkir liar di Istiqlal tersebut masih di dalami pihak kepolisian. (Cahyono)
Parkir Mobil 150rb Di Area Masjid Istiqlal,Dalam Video Pelaku Mengakui Itu Parkir Liar.
Ngakunya juga ada yg ngelola,siapakah itu??? @DivHumas_Polri @DKIJakarta
Sumber Berita : @RadioElshinta
Sumber video : @romansasopirtruck.id pic.twitter.com/qNTwWl8Jjx
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) May 12, 2024