Polda Metro Buka Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek, Berikut Waktu dan Lokasinya!

fin.co.id - 13/05/2024, 10:04 WIB

Polda Metro Buka Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek, Berikut Waktu dan Lokasinya!

Ilustrasi Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Bagi wajib pajak, sejumlah hal perlu diperhatikan. Kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Wajib pajak harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

BACA JUGA:

Perlu diketahui, Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID