News . 13/05/2024, 11:49 WIB

Biduan Seksi Nayunda Nabila Dipanggil KPK, Bakal Dicecar Soal Syahrul Yasin Limpo

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Biduan seksi Nayunda Nabila dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Mei 2024.

Penyanyi seksi Nayunda Nabila dijadwalkan akan dicecar penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda Nabila akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. 

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 13 Mei 2024.

BACA JUGA:

Selain itu, Ali juga menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertempat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. 

Adapun saksi-saksi tersebut yaitu Pegawai Suita Aravel Harvey, Pegawai Maktour Travel A. Rekni, Pemilik Suita Travel Steven Lawton Lafian, dan Pemilik Suita Travel Ita Tjoanda. 

Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses. 

Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. 

Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengatakan SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementan RI. 

SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut. 

Uang hasil perasan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya.(ayu novita)

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com