Berapa Kecepatan Bus Trans Putra Fajar Saat Kecelakaan Maut di Subang dan Tewaskan 11 Orang? Ini Penjelasan Polisi

fin.co.id - 12/05/2024, 15:45 WIB

Berapa Kecepatan Bus Trans Putra Fajar Saat Kecelakaan Maut di Subang dan Tewaskan 11 Orang? Ini Penjelasan Polisi

Kecelakaan maut bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Pihaknya juga melibatkan tim ahli untuk untuk mengecek kondisi teknis dari bus yang membawa rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok setelah kecelakaan.

"Kami libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan, apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli,” kata Aan.

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan sebelum menentukan kemungkinan ditetapkannya tersangka atas kejadian yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

"Nanti dari hasil penyelidikan semua, kami akan simpulkan, kami akan gelar, kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan, kami akan tingkatkan dari penyelidikan ini ke penyidikan. Kami akan menentukan tersangka," kata dia.

Diketahui bus bernomor polisi AD 7524 AG yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyampaikan data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, berjumlah 11 orang.

Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy merinci ke-11 korban meninggal dunia tersebut terdiri dari sembilan korban anak-anak, satu warga lokal.

“Sembilan korban anak-anak rombongan bus, satu guru (yang ikut) rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata dia, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID