FIN.CO.ID - Pemain Sinetro Preman Pensiun Kang Mus atau Epy Kusnandar ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hal itu diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Kang Mus dalam Sinetron Preman Pensiun ini dibekuk nyaris berbarengan dengan ditangkapnya seorang artis lain bernama Yogi Gamblez dalam kasus yang sama. Kang Mus ditangkap di warung miliknya di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
- Video Penangkapan Artis Epy Kusnandar Terkait Kasus Narkoba di Kalibata City
- Epy Kusnandar Diciduk Polisi Bersama Pemain Preman Pensiun Berinisial RYH
"Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba, menggunakan ganja," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat 10 Mei 2024 malam.
Hingga kini, kata dia, polisi masih menyelidiki peran Kang Mus dan Yogi Gamblez dalam kasus narkotika itu. Kemudian, kata dia, polisi juga tengah menyelidiki asal muasal barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut.
"Perannya sebagai apa dan barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan darimana," pungkasnya.
Dia mengatakan, penangkapan kedua artis ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba, kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Epy Kusnandar Pemeran Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Membelitnya
- Epy Kusnandar Minta Guru SD-nya Ajari Arteria Dahlan Bahasa Sunda