News

UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curiga Pemerintah Sudah Tak Lagi Beri Subsidi ke Kampus

fin.co.id - 10/05/2024, 09:48 WIB

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta.

"Penyesuaian tarif kelompok UKT yang diberlakukan oleh USU sudah mencerminkan keberpihakan pada ekonomi mahasiswa. Hal ini dilihat dari jumlah mahasiswa yang mendapat UKT 1 dan 2 yang besaran uang kuliahnya hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta per semester. Begitu juga dengan jumlah mahasiswa penerima UKT 3, 4 dan 5 yang uang kuliahnya sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah)," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada kuota khusus untuk mahasiswa penerima UKT 1 sampai dengan 5, artinya tidak ada pembatasan. Besaran UKT murni didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa.

Alasan pemerintah menyesuaikan BKT yang menjadi dasar penyesuaian UKT sendiri didasarkan karena saat ini USU mengalami kemajuan yang signifikan. 

Hal ini dilihat dari pengembangan kurikulum dan akreditasi program studi di USU rata-rata meraih nilai A, kini hanya 15 program studi yang masih terakreditasi B.

"Tiga tahun terakhir, reputasi USU di level internasional juga naik signifikan dan USU akan terus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas ruang belajar, laboratorium dengan semangat transformation towards the ultimate," katanya.

Dr. Edy Ikhsan menambahkan, Rektor USU Prof. Muryanto Amin juga telah menandatangani dan mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) terkait dengan perubahan UKT bagi mahasiswa yang merasa keberatan atau ingin banding terkait besaran UKT-nya yang dirasa memberatkan.

Melalui peraturan itu, USU membuka peluang bagi mahasiswa atau orang tua untuk berkonsultasi terkait perubahan UKT dan mengangsur atau menyicil UKT.

"USU juga menyediakan helpdesk di Unit Layanan Terpadu (ULT) lantai 1 Biro Rektor USU agar mahasiswa atau orang tua dapat berkonsultasi terkait UKT. Helpdesk ini dibuka setiap hari dan dimaksudkan agar kebijakan UKT USU transparan dan semakin berkeadilan," katanya. (Anisa Aprilia). 

 

Afdal Namakule
Penulis
-->