News . 10/05/2024, 06:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut yang Tewas Mengenaskan, Ternyata Ini Motifnya

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID-  Aparat Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap pelaku pembunuh pria lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku, salah satunya anggota geng motor. 

"Pelaku sudah kami tangkap, salah satunya anggota geng motor," katanya saat jumpa pers, Kamis 9 Mei 2024.

Kedua pelaku yakni TR (34) warga Kecamatan Cilawu. Dia ditangkap di Bandung. 

BACA JUGA:

Dan pelaku HH (19) warga Kecamatan Garut Kota yang sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban. Kemudian dia ditangkap di Bekasi. 

"Pelaku melarikan diri ke luar kota, yang satu ditangkap di Bekasi, dan satu lagi ditangkap di Bandung," katanya.

Ia mengungkapkan aksi pembunuhan itu karena didasari dendam pelaku TR terhadap korban yang setahun lalu pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak pelaku, selanjutnya pelaku TR merencanakan balas dendam dengan mengajak temannya yakni HH.

Kedua tersangka itu, kata dia, pada Minggu 5 Mei 2024 dini hari mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan aksi penganiayaan dengan melukai kepala dan perut korban hingga akhirnya tewas.

BACA JUGA:

"Pelaku ini masuk ke rumah korban yang sedang sakit strok, lalu melakukan eksekusi di situ juga," kata Ari.

Akibat perbuatannya itu, kata Ari, kedua tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

"Kita kenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Kakek Alex ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Minggu 5 Mei 2024 dengan kondisi mengenaskan yakni bagian kepala hancur, dan luka pada bagian perut hingga ususnya terurai.

 Korban baru diketahui oleh keluarganya pada Minggu pagi, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi, untuk selanjutnya dilakukan olah tempat kejadian perkara sampai akhirnya pelaku ditangkap. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com