News . 08/05/2024, 12:08 WIB

Kabar Terbaru Tarsum, Si Penjagal Kambing yang Mutilasi Istri di Ciamis; Bakal Mendekam di RSJ Selama 14 Hari

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Untuk diketahui Tarsum (50) membunuh dan memutilasi Yanti (43) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024). 

Depresi Akibat Terlilit Utang Rp100 Juta 

Motif pembunuhan dengan mutilasi tersebut diduga karena pelaku depresi akibat terlilit utang hingga Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan berdasarkan keterangan para aksi, Tarsum memiliki utang hingga Rp100 juta kepada bank dan perseorangan. 

"Pelaku mempunyai utang baik ke perseorangan atupun ke bank Rp100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya," katanya. 

Utang Rp100 juta lebih itu digunakan Tarsum untuk menutupi utang-utang sebelumnya.  

Tarsum sebelumnya adalah tukang jagal dan pengusaha jual beli domba. Tapi usahanya bangkrut dan menyisakan utang.

"Utang ke bank dan pribadi bukan pinjol," katanya.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com