BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!

fin.co.id - 08/05/2024, 10:15 WIB

BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!

BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang

Piter menjelaskan dari awal berdiri ada banyak aturan yang harus dipatuhi bank, belum lagi pengawasan ketat yang dilakukan berbagai instansi. Bahkan, sampai bank terpaksa bangkrut pun aturan yang harus dipatuhi juga banyak.

"Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," papar Piter.

Piter melanjutkan potensi penyebaran berita bohong alias hoax dari ajakan rush money di media sosial. Masyarakat juga harus waspada dan jangan termakan omongan.

Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan tersebut soal uang hilang di bank seharusnya yang menyebarkan ajakan itu bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoax tadi, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," tutur Piter.

Makruf
Penulis