Gosip . 07/05/2024, 09:45 WIB
BACA JUGA:
Sebelumnya, Artis Ria Ricis resmi berstatus janda satu anak usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraiannya dengan Teuku Ryan, Jumat, 3 Mei 2024.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan hakim sudah memutuskan hasil putusan sidang perceraian menjatuhkan talak 1 yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.
"Untuk perkara tersebut kemarin sudah diputus secara e-court yang amar putusan pertama menolak esepsi dari tergugat dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sughro dari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat 3 Mei 2024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com