Ketika beraksi, tersangka DN diperintahkan oleh tersangka FR untuk stanbye diatas sepeda motor yang dikendarainya. Dengan maksud bila ketahuan oleh pemilik keduanya bisa langsung melarikan diri.
Saat itu tersangka DN stanbye sekitar lima meter dari tersangka FR yang sedang beraksi dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban.
"Namun saat lampu kendaraan menyala diketahui oleh si pemilik motor yang langsung keluar dan mengamankan tersangka FR," kata Kapolsek.
Saat itu tersangka FR sempat berlari ke arah tersangka DN. Namun teriakan pemilik sepeda motor berhasil mengundang warga lain yang ikut membantu mengamankan kedua pelaku.
"Tidak lama kemudian datang petugas kepolisian dari Polsek Tigaraksa menjemput para tersangka untuk diamankan, berikut barang bukti 2 unit sepeda motor matic Honda Beat dan kunci leter T," tandasnya.
/p>