Zulhas Periksa Implementasi Permendag Soal Pengaturan Izin Bawaan dari Luar Negeri

fin.co.id - 06/05/2024, 16:37 WIB

Zulhas Periksa Implementasi Permendag Soal Pengaturan Izin Bawaan dari Luar Negeri

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Lebaran 2024 aman.

 

Untuk persoalan penumpang yang membawa barang bawaan dari luar negeri dan diniatkan akan dijual kembali di Indonesia harus tetap memenuhi aturan yang berlaku, baik dari sisi pembayaran pajaknya, maupun ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

BACA JUGA: Kemendag Musnahkan Barang Impor Senilai Rp9,33 Miliar, Ini Alasannya

 

Bahkan, lanjutnya, barang bawaan tersebut harus dikirimkan melalui layanan jasa pengiriman barang angkutan (kargo).

 

"Kenapa meski dibawa seperti perlengkapan itu kan bisa melalui kargo, itu nanti di cek dan dihitung banyaknya berapa secara resmi, kalau dibawa langsung penumpang seolah-oleh menghindari pajak atau kewajiban, jadi ini yang harus ditertibkan kewajibannya," ungkapnya.

 

Menurut dia, upaya itu dilakukan sebagai menjaga kualitas konsumen dan produsen dalam negeri atau hasil produk teritorial di Indonesia.

 

"Makanya ini dilakukan untuk menjaga konsumen hasil teritorial kita, dan Allhamdulilah sekarang sudah lancar," kata dia.

 

Dalam kunjungannya ke Bandara Soetta, Zulkifli didampingi beberapa pejabat antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Gatot Sugeng Wibowo.

Khanif Lutfi
Penulis