FIN.CO.ID - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih berjalan. Bahkan, salah satu yang disorot oleh hakim MK yakni terkait tanda tangan pemilih yang memiliki kemiripan dalam bentuknya pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh terkait kemiripan tanda tangan pemilih itu. Dalam sidang panel 2 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Saldi Isra: Arsul Sani Tetap Ikut Sidang PHPU Sengketa Pileg 2024
- Saldi Isra Tegaskan MK Bukan Keranjang Sampah yang Selesaikan Semua Pemilu
Saldi awalnya tidak menemukan tanda tangan saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disebut oleh salah seorang kuasa hukum Bawaslu ada pada bukti T-4 dalam permohonan. Akan tetapi, ia malah menemukan daftar hadir pemilih yang memiliki kemiripan pada tanda tangan.
“Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya seperti ini, ada laporan ke Bawaslu enggak?” tanya Saldi Isra.
Menanggapi peranyaan itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjawab, pihaknya tidak menerima laporan terkait hal tersebut. Namun memiliki foto daftar hadir.
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto formulir C Hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” katanya.
Saldi pun kembali memastikan apakah tanda tangan yang ada di dalam foto sama seperti dengan yang di formulir yang ia tunjukkan. “Tapi memang begini tanda tangan semua orang di situ, ya?” tanya Saldi.
Ahmad menjawab, pihaknya memiliki data demikian. “Data yang kami miliki seperti itu,” jawab Ahmad.
Tak puas dengan jawaban Ahmad, Saldi Kembali mempertanyakan maksud pertanyaannya itu.
“Ah, ini Anda, ‘kan, coba membelokkan pertanyaan saya saja. Memang begini tanda tangan orang di situ?,” tanya Saldi lagi.
Lagi-lagi, Ahmad tidak mengetahui pasti kemiripan tanda tangan tersebut. “Tidak bisa dipastikan, Yang Mulia,” ujarnya.
Hingga akhirnya, Saldi meminta Bawaslu Bangkalan untuk menunjukkan bukti terkait daftar hadir tersebut. “Kalau begitu, tolong dibantu, bukti PK TPS 009 Durin Timur, Konang, itu ada tidak?,” tanya Saldi.
“Ada di bukti PK-16, 13,” jawab Ahmad.
“Oke, lanjut dulu. Nanti saya akan bandingkan,” pungkas Saldi.