Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca telah mendapatkan izin edar BPOM.
Izin edar ini menjadi tanda bahwa vaksin dipastikan aman untuk diberikan kepada masyarakat.
Terlebih, vaksin tersebut telah diberikan kepada jutaan orang Indonesia.
Namun, Nadia tak menutup kemungkinan bahwa AstraZeneca memang memiliki efek samping pembekuan darah.
Menurutnya, dampak negatif tersebut berpeluang dialami oleh orang dengan risiko tinggi.
"Dampak negatif itu pasti akan terjadi pada orang tertentu. Respon tubuh kan setiap orang beda-beda. Makannya kalau terjadi efek samping itu harus ditangani," pungkasnya.
Diketahui Astrazeneca mengakui adanya efek samping berupa pembekuan darah akibat Trombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS).
Hal ini terungkap usai pihaknya menghadapi tuntutan hukum oleh penerima vaksin yang mengalami kerugian parah dan kematian yang disebabkan oleh vaksin tersebut.(annisa zahro)