News

Efek Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah, BPOM: Kasus Langka, Manfaat Justru Lebih Besar

fin.co.id - 06/05/2024, 14:42 WIB

Kasus pembekuan darah efek dari vaksin Astrazeneca merupakan kasus langka

FIN.CO.ID - Efek samping vaksin Astrazeneca yaitu pembekuan darah merupakan kasus yang sangat langka. Kasus pembekuan darah dampak dari vaksin AstraZeneca kurang dari satu kasus dalam 10 ribu kejadian.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam keterangan resminya menyebut timbulnya efek samping Trombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS) dari vaksin AstraZeneca tersebut dikategorikan sangat langka.

Sebaliknya, BPOM menganggap bahwa pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki manfaat lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

Selain itu, BPOM RI juga memastikan tidak ada kasus TTS yang berkaitan dengan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

BACA JUGA:

"Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca," kata BPOM RI dari keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.

BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) turut mengkaji terkait efek samping dari vaksin tersebut.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, kondisi TTS umumnya muncul pada periode 4-42 hari setelah pemberian vaksin AstraZeneca.

Gejala TTS yang timbul setelah 42 hari kemudian dinilai tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.

Kendati demikian, BPOM RI, Kemenkes, dan KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, termasuk AstraZeneca.

BACA JUGA:

Pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pascaimunisasi.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca telah mendapatkan izin edar BPOM.

Izin edar ini menjadi tanda bahwa vaksin dipastikan aman untuk diberikan kepada masyarakat.

Gatot Wahyu
Penulis
-->