Menurutnya, saat ini KAI masih menunggu pihak regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Masalah kenaikan tarif nanti pemerintah akan menetapkan. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo.
Ia menjelaskan layanan KRL Commuter Line merupakan layanan penugasan public service obligation (PSO).
Pihaknya hanya menjalankan penugasan tersebut saja dan komponen tarifnya juga dihitung langsung oleh Kemenhub.
- Sabrina Hutajulu -