News

Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan selama 24 jam terhadap pe

Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Penganiayaan Siswa Taruna STIP Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah Korban Diotopsi

Jenazah korban, telah diotopsi di rumah sakit Polri pada Sabtu 4 Mei 2024.

Kepala rumah sakit RS polri, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan telah melakukan otopsi dan menemukan sejumlah luka aniaya. 

Ia menerangkan otopsi dilakukan pada pukul 09.00 sampai jam 12.00 kepada korban kelahiran Juni 2005 itu. 

"Secara umum di dapatkan, berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, Luka lecet di bibir, memar pada paru, dan perbendungan Organ dalam," terang Haryanto, Sabtu 4 Mei 2024.

Hingga saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Polri, akan diambil pihak keluarga besok untuk diberangkatkan ke Bali. (*)

Berita Terkait