"Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok Senin," terangnya.
Kemudian Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena mengatakan saat ini TBD (50) kini belum menjawab ketika ditanyakan penyidik.
"Izin itu masih didalami, soalnya ketika kita minta keterangan juga dia belum bisa jawab," tuturnya.
TBD diamankan polisi pada Jumat siang usai diketahui membunuh istrinya.
Laki-laki berusia 50 tahun itu telah ditetapkan tersangka saat ini.
- Rafi Adhi Pratama -