Ekonomi

BPH Migas Tetapkan Aturan Beli Pertalite Harus Pakai Surat Rekomendasi

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menegaskan, pihaknya telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang

BPH Migas Tetapkan Aturan Beli Pertalite Harus Pakai Surat Rekomendasi
Pesepeda motor tengah mengisi BBM bersibsidi di salah satu SPBU di Jakarta.

"Terutama untuk sektor-sektor yang menggunakan surat rekomendasi," pungkasnya. (Sabrina Hutajulu). 

 

Berita Terkait