BPH Migas Tetapkan Aturan Beli Pertalite Harus Pakai Surat Rekomendasi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menegaskan, pihaknya telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang
"Terutama untuk sektor-sektor yang menggunakan surat rekomendasi," pungkasnya. (Sabrina Hutajulu).