News

Gugatan Tim Hukum PDI Perjuangan Diterima, PTUN Gelar Sidang Pendahuluan Secara Tertutup

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDI Perjuangan.

Gugatan Tim Hukum PDI Perjuangan Diterima, PTUN Gelar Sidang Pendahuluan Secara Tertutup
Sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Kamis 2 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Rakyat yang diwakili di Senayan di legislatif yaitu MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat itu ada di sana diwakili. Dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali dengan melanggar hukum itu bisa dilaksanakan, kami berpendapat, ya, bisa iya, juga bisa tidak, karena mungkin MPR tidak mau melantik, ini yang perlu diquote," katanya.

"Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik," tandasnya. (Intan Afrida Rafni) 

 

Berita Terkait