Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan benar adanya dugaan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).
"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," bebernya.
"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.
Diungkapkannya, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau.
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku telah diamankan tim penyidik Polsek Rancah untuk dimintai keterangan.
"Lalu ditangkap warga dan Polsek Rancah," ujarnya.
Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kejadian tersebut.
"Sejauh ini sudah ada dua saksi yang kita ambil keterangan," ucapnya.(rafi adhi)