News

Tinggal Cekrek, Polisi Punya Alat Canggih Deteksi Pelat Dinas Bodong dan STNK Palsu

fin.co.id - 02/05/2024, 20:38 WIB

Ilustrasi pelat nomor kendaraan dinas. (ist)

fin.co.id - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengungkap teknologi yang saat ini digunakan Polri untuk mengetahui pelat kendaraan dinas bodong berikut STNK khusus palsu.

Di hadapan para polisi militer dari tiga matra TNI dan polisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Yusri menyebut ada teknologi yang disebut radio frequency identification (RFID) yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi di pelat-pelat khusus kendaraan dinas.

“Kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak begini saja nomor itu, cekrek, tidak ditemukan (di database). Oh palsu berarti,” kata Yusri sambil memeragakan pengecekan nomor pelat dinas saat acara rapat gabungan Puspom TNI dan Divisi Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Dia mengatakan RFID itu berbentuk seperti stiker yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi tanpa diketahui pemilik mobil. 

BACA JUGA: Pengendara Fortuner Arogan Sempat Sembunyikan Mobil dan Buang Pelat Nomor TNI Palsu

“Kalau diketahui, bahaya ini. Dia coba-coba robek, karena kalau stiker ini dipasang, dia robek, sudah hancur,” kata Yusri.

Dia yakin adanya stiker RFID itu juga yang menyebabkan banyak warga sipil yang menggunakan pelat kendaraan dinas palsu pun tertangkap. 

Oleh karena itu, Yusri berjanji bakal memberikan beberapa alat pembaca stiker RFID ke Puspom TNI sehingga mereka dapat cepat mendeteksi pengendara yang menggunakan kendaraan dengan pelat dinas TNI palsu.

“Kami koordinasikan dengan Puspom. Puspom juga nanti akan kami berikan seperti ini,” kata dia.

BACA JUGA: Korlantas Polri Tegaskan Pelat Nomor RF Sudah Tidak Berlaku Diganti ZZ

Kemudian, selain pengecekan langsung ke pelat, Polri juga dapat mengetahui pengendara yang menggunakan STNK khusus palsu.

“Setiap STNK itu ada yang namanya warna merah ini. Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. Mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar,” kata Yusri sambil menunjukkan contoh STNK khusus palsu dan pelat khusus kendaraan dinas bodong.

Di atas panggung saat memberi paparan, dia menunjukkan plat kendaraan dinas palsu bernomor B 1344 ZZH. 

Dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/153/IX/2023, kode ZZH diperuntukkan untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan.

“Ini (pelat) 1344 palsu. Ini STNK-nya ada. Ini STNK-nya palsu. Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta. Berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya, mobil harganya Rp5 miliar. Land Rover yang baru,” kata Yusri.

Khanif Lutfi
Penulis
-->