Pejabat Kantor Bea Cukai Pekanbaru Digarap Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula PT SMIP
Seorang pejabat di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Riau dipanggil penyidik Jampidsus Kejagung pada Kamis, 2 Mei 2024.
RD diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.