MEGAPOLITAN . 02/05/2024, 20:44 WIB

Marak Baliho Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Satpol PP: Tidak Melanggar Selama Mengikuti Ketentuan

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih jauh, belakangan marak Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.

Merespon hal itu, Satpol PP Kota Bekasi tidak melarang adanya APK Bacawalkot yang banyak terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, APK tersebut hanya sebatas sosialisasi Bacawalkot untuk masyarakat dan bukan untuk memilih.

Terlebih saat ini nama nama-nama tersebut belum dipastikan sebagai Calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang resmi, sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Mereka-mereka (Bacawalkot) melakukan sosialisasi, sosialisasi statusnya Balon bukan Calon," ungkap Karto, Kamis 2 Mei 2024.

Menurutnya, anggota di lapangan tidak akan menurunkan atau mencabut sejumlah APK Bacawalkot yang sudah terpasang di sebagian titik.

BACA JUGA  :

"Selama mereka tidak melanggar ketentuan yang sudah ditentukan, seperti di depan sekolah, sarana ibadah, dan sarana pemerintah,” jelasnya.

Karto berpesan kepada seluruh Bacawalkot di wilayah, untuk tidak memasang APK di sepanjang Jalan Raya Protokol Ahmad Yani, Kota Bekasi, Bekasi Selatan.

“Harus steril itu di Jalan Raya Ahmad Yani. Sarana-sarana pemerintah, masjid, sekolah. Kalau baliho besar di atas itu kan berbayar, itu tidak jadi masalah," kata Karto.

Larangan pemasangan APK berukuran besar di jalan protokol Kota Bekasi sudah sesuai aturan, sehingga Bacawalkot diminta untuk mengikuti aturan tersebut.

"Kalau yang kecil-kecil di bawah itu tidak boleh karena steril. Karena Jalan Raya Ahmad Yani icon kota dan jantung Kota itu harus steril,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan fin.co.id di lapangan, Baliho Bacawalkot tersebut berasal dari Bacalon H Sholihin atau Gusol dan Nofel Saleh Hilabi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com