Kalau Kejagung berhasil dengan terobosan ''penerima manfaat sebenarnya'', maka taktik bersembunyi dari akta perusahaan tidak lagi ada gunanya. (*)
Afdal Namakule, Afdal Namakule
Tim Redaksi
Kalau Kejagung berhasil dengan terobosan ''penerima manfaat sebenarnya'', maka taktik bersembunyi dari akta perusahaan tidak lagi ada gunanya. (*)