Kompolnas Heran, Istri Bilang Brigadir RAT BKO, Polisi Bilang Cuti

fin.co.id - 01/05/2024, 08:18 WIB

Kompolnas Heran, Istri Bilang Brigadir RAT BKO, Polisi Bilang Cuti

Kasus Polisi tewas bunuh diri di dalam mobil

FIN.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyuarakan keprihatinan terkait perbedaan keterangan antara Istri Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT dan pihak kepolisian. 

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian harus diperjelas. 

"Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret," katanya kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.

Menurutnya, perbedaan keterangan tersebut mengundang tanda tanya terkait prosedur permohonannya. 

BACA JUGA:

"Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Cuti juga tidak bisa bawa senpi karena tidak sedang berdinas. Masa cuti yang panjang sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum juga menimbulkan tanda tanya," jelasnya.

Indarti menegaskan perlunya penegakan aturan dan transparansi dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima penjelasan yang jelas dan bersifat transparan.

"Jika merujuk keterangan istri bahwa almarhum BKO, apakah prosedur permohonannya sudah sesuai aturan? Tidak bisa dong main enak dibawa-bawa komandan," tegasnya.

Dalam konteks ini, perlunya penegakan aturan menjadi fokus. 

"Keperluannya apa? Itu yang harus diperiksa oleh Propam. Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya sendiri atau seenak komandan," tegas Indarti.

Keterbukaan dan transparansi dianggap sebagai kunci dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima penjelasan yang jelas dan bersifat transparan.

BACA JUGA:

Diketahui, Brigadir RAT adalah anggota polisi yang berdinas di Satlantas Polresta Manado merupakan angkatan tahun 2009.

Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya, Jasad RAT ditemukan tewas di Jalan Mampang Prapatan IV/RT 0110/02 Kelurahan Tegal Parang Mampang Jakarta Selatan, Kamis 25 April 2024. 

Kepolisian Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dugaan bunuh diri yang oleh Brigadir RAT hingga tewas di dalam mobilnya yang sedang parkir. 

Afdal Namakule
Penulis