11 Orang Jadi Tersangka Judi Online, Hanya Beroperasi 4 Bulan Omsetnya Capai Rp10 Miliar

fin.co.id - 01/05/2024, 10:08 WIB

11 Orang Jadi Tersangka Judi Online, Hanya Beroperasi 4 Bulan Omsetnya Capai Rp10 Miliar

Sebanyak 11 orang ditetapkan jadi tersangka judi online

Dituturkannya, untuk memperoleh untung itu, mereka membuat beberapa jenis permainan judi online.

"Menawarkan beberapa jenis permainan judi antara lain slot, kemudian sports, live casino, tembak ikan, lotre ataupun togel, e-games, dan sabung ayam dengan menggunakan platform pembayaran," tuturnya.

"Baik itu melalui rekening perbankan maupun menggunakan e-wallet Dana, untuk melakukan deposit agar dapat memainkan dan mengoperasikan perjudian online tersebut," sambung dia.

Diketahui, tiga rumah di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digerebek usai diduga jadi tempat operasional bandar judi online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pihaknya benar menggerebek rumah tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan sebelas orang dalam penggerebekan itu.

"Pemberantasan judi online di Indonesia terus dilakukan kepolisian, kali ini unit lima 

Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas operator judi online di kawasan Tanjung Burung, Teluk Naga, Tangerang, Banten," ungkapnya.

Dijelaskannya, kesebelas orang itu memiliki peran yang berbeda.

"Hasilnya sebelas orang yang berperan sebagai pengelola, telemarketing, customer service dan admin berikut barang bukti diamankan petugas," jelasnya.

Dituturkannya, para pelaku yang diamankan diduga mengoperasikan website haram itu selama empat bulan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat judi online CUACA77 ini baru beroperasi empat bulan selama tahun 2024," tuturnya. (Rafi Adhi Pratama).

 

Afdal Namakule
Penulis