Uang Rp48,5 Miliar Disita KPK dari Tangan Bupati Labuhan Batu Nonaktif
Uang senilai Rp48,5 miliar disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).
Penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) srta dua pihak swasta, yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).(ayu novita)