News . 29/04/2024, 12:55 WIB

Ternyata Artis Rio Reifan Baru 4 Bulan Bebas, Ditangkap di Jatinegara, Soal Motif Begini Penjelasan Polisi

Penulis : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Ternyata artis Rio Reifan baru 4 bulan menghirup udara bebas, sebelum ditangkap untuk yang kelima kalinya oleh polisi.

Rio Riefan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024 terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rio baru bebas pada Februari 2024 alias baru 4 bulan yang lalu.

Dirinya terakhir ditangkap tiga tahun yang lalu oleh Panjiyoga juga ketika menjadi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Dijelaskannya, Rio ditangkap di kawasan Jatinegara berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," katanya kepada awak media, Senin 29 April 2024.

Motif Rio kembali menggunakan narkoba disebut masih didalami.

"Motifnya apa kami masih dalami," ucapnya.

Sebelumnya, usai diamankan polisi pada Jumat (26/4) malam yang lalu, artis Rio Reifan dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hasil tes urine Rio dipastikan positif.

"Iya positif," katanya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.

BACA JUGA:

Diterangkannya, Rio positif menggunakan sabu.

Dituturkannya, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti saat mengamankan Rio.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com