Buntut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana Digarap Kejagung

fin.co.id - 29/04/2024, 19:38 WIB

Buntut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana Digarap Kejagung

Dirut PT Sumber Mutiara Indah Perdana diperiksa Kejagung terkait korupsi impor gula

"Tersangka RD langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Maret 2024 sampai 17 April 2024," ujarnya.

RD diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

 

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID