FIN.CO.ID - Di era digital ini, kemudahan akses pinjaman online alias pinjol memang menggoda.
Tapi, hati-hati! Kemudahan ini bisa menjerumuskan kamu ke dalam lubang utang yang tiada habisnya.
Nah, biar kamu makin waspada, berikut beberapa tanda kamu sudah terjerat utang pinjol.
- BACA JUGA: Hati-Hati! 233 Pinjol Ilegal Ini Masuk Blacklist OJK di Februari 2024
- BACA JUGA:Mengapa Pinjol Digandrungi Masyarakat? Nomor 2 Jadi Daya Tarik
5 Tanda Orang Terjerat Utang Pinjol
Tanda Orang Terjerat Utang Pinjol: Teona Swift / Pexels--
1. Terus-menerus meminjam untuk menutupi utang lama
Jika kamu sudah terjebak dalam siklus ini, tandanya kamu sudah terjerat hutang pinjol.
Bunga pinjol yang tinggi dan tenor yang singkat membuat kamu terpaksa meminjam lagi untuk menutupi hutang lama.
2. Sembunyikan utang dari keluarga dan teman
Rasa malu dan takut dihakimi membuat kamu menyembunyikan hutang dari orang-orang terdekat.
Hal ini tentu tidak sehat untuk kesehatan mentalmu.
3. Mengabaikan tagihan dan denda
Terlalu fokus pada utang pinjol membuat kamu mengabaikan tagihan lain seperti listrik, air, dan cicilan.
Hal ini bisa berakibat fatal, lho!
4. Merasa stres dan cemas berlebihan
Beban hutang yang menumpuk tentu membuat kamu stres dan cemas.