Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, Begini Perannya Masing-Masing
Kejaksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertamba
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (Anisha Aprilia)