Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, Begini Perannya Masing-Masing

fin.co.id - 27/04/2024, 06:20 WIB

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, Begini Perannya Masing-Masing

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (Anisha Aprilia) 

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID