News

Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman

fin.co.id - 25/04/2024, 17:26 WIB

Ilustrasi Mahasiswa Magang

Guru Besar Universitas Jambi itu diketahui meraup keuntungan sebesar Rp48 juta setelah menyosialisasikan program magang ke kampus-kampus. Selain itu, SS juga mendapatkan kenaikan angka kredit dosen atau KUM dosen.

"Termasuk yang kita ketahui bahwa tersangka SS ini mendapatkan sebuah keuntungan baik itu material maupun imaterial, sehingga unsur-unsur TPPO pun terpenuhi menurut penyidik yang saat ini kita kumpulkan," ungkapnya.

- Anisha Aprilia -

Khanif Lutfi
Penulis
-->