News

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ganjar: Tak Dapat Undangan

fin.co.id - 24/04/2024, 14:36 WIB

Ganjar Pranowo

FIN.CO.ID - Ganjar Pranowo tak menghadiri acara penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh KPU pada Rabu, 24 April 2024.

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang dalam acara tersebut.

"Pasti (hadir bila mendapat undangan)," kata Ganjar dilansir Antara, Rabu, 24 April 2024.

Ganjar mengaku sudah menanyakan kepada stafnya terkait undangan dari KPU RI. Namun, stafnya pada Selasa (23/4) malam mengatakan tidak ada undangan KPU kepada Ganjar untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.

"Sampai dengan tadi malam, saya tanya staf saya tidak ada undangan," jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru baru mendapatkan undangan KPU RI tadi pagi. Ganjar mengungkapkan undangan tersebut awalnya untuk para ketua umum partai.

BACA JUGA:

Sementara itu, dia masih berada di Yogyakarta, sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.

"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ucap Ganjar.

Sebelumnya, Calon presiden dan calon wakil presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.

"Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini," ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, agenda penetapan pemenang pilpres adalah sebuah proses bernegara. Mereka pun menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.

"Alhamdulillah hadir bersama di sini, menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan. Itu harus tetap diingat," ujarnya.

BACA JUGA:

KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Gatot Wahyu
Penulis
-->