News . 22/04/2024, 20:27 WIB
fin.co.id - Wanita hamil berinisial RN (34) yang diduga dibunuh AT beberapa kali disuruh menggugurkan kandungannya oleh pelaku.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, AT diduga berhubungan dengan RN hingga membuat korban hamil.
Sementara korban telah memiliki suami dan tiga anak.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," katanya kepada awak media, Senin 22 Maret 2024.
Disebutkannya, pelaku merasa malu ketika mengetahui korban hamil hingga memaksanya menggugurkan kandungannya.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," sebutnya.
Kemudian ketika pelaku dan korban tengah dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta, korban mengalami pendarahan.
Pelaku tidak menolong korban, namun malah meninggalkannya di rukonya.
"Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan," tuturnya.
"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," lanjutnya.
Sebelumnya, Pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan menuturkan pelaku yang belum disebut inisialnya tengah diperiksa.
"(Pelaku, red) sudah kami tangkap, saat ini dalam pemeriksaan," tuturnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com