Apapun yang Diputuskan MK Soal PHPU Pilpres, Penyelenggara Pemilu Wajib Mengikuti
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada besok, Senin, 22 April 2024.
Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.