FIN.CO.ID - Sebanyak 4 orang remaja ditangkap Anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, di Jalan Anggrek 2, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, 4 remaja yang ditangkap diantaranya berinisial IAI (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16) ditangkap karena melakukan aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengungkapkan, penangkapan bermula saat anggota tengah melaksanakan patroli rutin.
"Sekitar pukul 02.00 WIB pada saat Tim-3 Perintis Presisi melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria, mendapatkan laporan dari masyarakat," ungkap Imam Syafii, Sabtu 20 April 2024.
Menurutnya anggota di lapangan langsung menuju Jalan Anggrek 2, Kecamatan Medan Satria, tempat dilaporkannya ada aksi tawuran remaja.
"Tim mendatangi lokasi yang dimaksud dan setelah tim sampai di lokasi, para remaja tersebut langsung melarikan diri," jelasnya.
BACA JUGA :
- Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 10 Kilo Sabu Berhasil Ditemukan
- Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi, Polisi Hanya Memberi Tilang Pengendara
Imam Syafii mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota di lapangan dengan para remaja dan berhasil menangkap beberapa orang.
"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja, beserta barang bukti," kata Imam Syafii.
Dari lokasi, Anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran.
"Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota untuk diserahkan kepada piket reskrim," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan kepolisian diantaranya 2 handphone, 2 unit sepeda motor, 1 buah busur dan 3 anak panah yang digunakan untuk tawuran.